Friday, May 20, 2011

Mendadak Cuti Bersama

DI televisi nasional ada acara Mendadak Dangdut, Mendadak Kaya, Mendadak Jadi Artis, dan entah apa lagi. Mengapa harus memakai kata “mendadak”? Itulah mungkin yang dalam dunia teater disebut spectacle. Sesuatu yang dengan sengaja ditampilkan secara mendadak, tanpa ada tanda-tanda dari awal. Maksudnya, agar penonton mendapat suguhan yang benar-benar surprise.
Keterkejutan atau surprise merupakan kenikmatan apresiatif yang mendorong terciptanya suasana harmonis antara pertunjukan dan penikmat , penonton, atau pembaca. Hari Sabtu lalu, pemerintah, melalui Menko Kesra, Agung Laksono, memberi kejutan kepada rakyat. Tanpa ada tanda-tanda jauh sebelumnya, pemerintah mengumumkan, hari Senin, 16 Mei 2011, merupakan hari libur nasional. Memang tidak disebutkan sebagai hari libur tetapi diartikulasikan sebagai hari cuti bersama. Semua pegawai negeri pada hari terjepit antara libur dan libur itu dipersilakan cuti.
Pada satu sisi, cuti bersama itu merupakan surprise yang amat sangat menyenangkan. Pegawai dapat menikmati hari libur panjang, dari Sabtu hingga Selasa. Libur empat hari berturut-turut, tentu saja sangat membahagiakan kaum pekerja. Hari Raya Lebaran saja, masa liburnya hanya dua-tiga hari. Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Selasa, 17 Mei, pegawai bisa libur empat hari.
Namanya libur panjang, pasti sangat membahagiakan. Wajar apabila semua pagawai menyambut keputusan pemerintah itu dengan suka ria. Namun di sisi lain, keterkejutan itu tidak selalu mendatangkan kebahagiaan. Bagi sebagaian pegawai, pengumuman cuti bersama secara mendadak itu, justru membingungkan. Mereka tidak punya rencana libur apalagi masa libur itu terjadi pada pertengahan bulan. Tengah builan merupakan masa paceklik bagi sebagain besar pegawai golongan rendah.
Pengumuman cuti bersama secara mendadak juga menimbulkan berbagai tanda tanya dan kesimpulan yang juga mendadak. Kalangan industri, baik industri kecil maupun manufaktur, keterkejutan itu berdampak pada kelangsungan produksi. Kaum buruhnya bertanya-tanya, ketika pada hari Senin masuk kerja, apakah mereka harus mendapat uang lembur, uang piket, atau justru harus berhenti bekerja? Jadwal yang sudah ditentukan sejak awal, tiba-tiba harus berubah akibat putusan pemerintah tersebut.
Memang disebutkan, pegawai pada sektor pelayanan masyatrakat, tidak libur. Namun pada kenyataannya, banyak pegawai yang merasa punya hak cuti bersama. Pegawai kereta api di beberaoa stasiun, libur sehingga kereta pai tidak diberangkatkan sesuai jadwal. Begitu juga para pegawai tata usaha di rumah sakit, di pemda, dan di instansi lain, mereka banyak yang libur sehingga pelayanan administrasi, terpaksa harus menunggu hingga hari Rabu.
Arus barang dan penumpang antarkota dan antarpulau, terhambat. Selain petugas banyak yang libur, juga anteran menjadi sangat panjang. Seharusnya barang dari P. Jawa ke Sumatera sampai dua hari, menjadi satu minggu karena harus antre di pelabuhan. Masalahnya petugas tidak sempat mengantisipasi melonjaknya arus kendaraan dan arus penumpang. Libur yang rutin, seperti Lebaran dan Tahun Baru, sepadat apapun, bisa terurai karena para petugas bisa mengantisipasinya sejak awal. Liburan panjang itu sudah terjadwal. Petugas juga sudah siap.
Cuti bersama yang diumumkan secara mendadak berdampak pula pada kinerja pemerintahan, baik eksekutif mauoun legislatif. Berbagai rencana pertemuan di DPR terpaksa harus batal karena semuanya cuti. Akibatnya menjadi panjang. DPR dan pemerintah harus melakukan penjadwalan ulang.
Apakah pendadakan itu juga merupakan indikasi, pemerintah tidak mempunyai rencana yang matang? Masalah libur, yang sebenarnya sepele, tidak terjadwal secatra pasti padahal hari-hari libur itu merupakan sesuatu yang pasti. Mengapa tidak diumumkan lima tahun sekali atau pendeknya satu tahun satu kali. Begitu kalender menginjak tahun barui, saat itu juga pemerintah secara resmi mengeluarkan jadwal libur, baik libur nasional, maupun hari-hari “kejepit”.
Kita tidak berharap, pemerintah justru “kejepit” akibat hari “kejepit” yang sepele itu. Semua hal yang menyangkut pemerintahan, seyogianya tersusun secara rinci dalam rencana tahunan, tiga tahunan, atau lima tahunan. ***

No comments:

Post a Comment