BANDUNG, (BB) --Permasalahan tenaga kerja terutama TKI yang bekerja di luar negeri, merupakan salah satu masalah yang hingga kini masih terus terjadi. Menjadi TKI memiliki daya tarik tersendiri bagi sebagian masyarakat Indonesia, di antaranya masalah gaji yang lebih besar. Untuk menghindari pemalsuan dokumen calon TKI , meminimalisasi percaloan, dan mencegah pengiriman TKI illegal, Menteri Tenaga Kerja dan transmigrasi muhaimin iskandar, meresmikan Balai Pelayanan TKI Terpadu Jawa Barat, Rabu kemarin. Peresmian dihadiri juga oleh Gubernur Jabar Achmad Heryawan, Wagub Jabar Dede Yusuf, dan Kadisnakertrans Jabar, Mustafa Djamaludin.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan ”Pelayanan ini mencakup pendataan proses dokumen calon TKI yang bekerja di luar negeri, data kepulangan TKI, serta data pengaduan permasalan TKI..” Sistem pelayanan terpadu ini merupakan dan menjadi projek percontohan di Indonesia. Pelayanan online satu atap, menjadi langkah awal menghindari pemalsuan dokumen calon TKI dan mengurangi resiko pengiriman TKI illegal.
Melaui sistem ini, pendataan TKI dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selanjutnya akan terpusat pada sistem pendataan BNP2TKI. Setiap data yang masuk selanjutnya dapat diakses di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Pelayanan sistem online ini sangat diperlukan oleh daerah yang menjadi kantong TKI, agar keberadaan calon TKI dapat diketahui secara pasti. Ke depannya Balai Pelayanan TKI Terpadu seperti ini akan dibangun di seluruh Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan ”Pelayanan ini mencakup pendataan proses dokumen calon TKI yang bekerja di luar negeri, data kepulangan TKI, serta data pengaduan permasalan TKI..” Sistem pelayanan terpadu ini merupakan dan menjadi projek percontohan di Indonesia. Pelayanan online satu atap, menjadi langkah awal menghindari pemalsuan dokumen calon TKI dan mengurangi resiko pengiriman TKI illegal.
Melaui sistem ini, pendataan TKI dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, selanjutnya akan terpusat pada sistem pendataan BNP2TKI. Setiap data yang masuk selanjutnya dapat diakses di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Pelayanan sistem online ini sangat diperlukan oleh daerah yang menjadi kantong TKI, agar keberadaan calon TKI dapat diketahui secara pasti. Ke depannya Balai Pelayanan TKI Terpadu seperti ini akan dibangun di seluruh Indonesia.
(D-016) *** file BISNIS BANDUNG edisi 7 Bln. Februari 2011
No comments:
Post a Comment